BSI Sinergi dengan Startup Pajakind Bantu Layanan Nasabah Prioritas

BSI
Penulis: Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
6/4/2022, 11.29 WIB

“Bukan rahasia bahwa aturan-aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga BSI menggandeng Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.”

CEO Pajakind, Mars Putra menambahkan Pajakind sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja sama tersebut. BSI telah memberi contoh dan teladan yang baik sebagai anak usaha BUMN untuk membantu memudahkan masyarakat dalam hal ini nasabahnya untuk lebih sadar dan taat pajak.

Sampai saat ini Pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara hingga mencapai sekitar 70 persen. Semakin banyak elemen bangsa yang melakukan seperti apa yang dilakukan BSI maka akan sangat membantu otoritas pajak dalam melakukan tugasnya menghimpun pajak untuk pembiayaan pembangunan negara.

Pajakind merupakan aplikasi bidang perpajakan berbasis mobile apps pertama dan memiliki ekosistem terbesar di Indonesia. Saat ini user pajakind mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Pajakind mempunyai fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat atau wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ada berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung PPh Pasal 21 dan pajak impor, update kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman.

Wajib pajak juga dapat menggunakan konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi, bahkan fitur “Catat Kas”  untuk membantu UMKM  dalam pembuatan laporan Keuangan dan lain sebagainya.

Halaman: