Skema Garuda Bayar Utang ke Kreditur: Rilis Surat Utang dan Ekuitas

ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas melayani pelanggan di kantor penjualan (sales office) Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).
Penulis: Lavinda
10/6/2022, 06.10 WIB

Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) kreditur. Tim juga memaparkan proposal perdamaian, sebagai bagian dari tahapan proses PKPU.  

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dalam proposal tersebut, maskapai pelat merah ini menyampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang telah dikomunikasikan dengan kreditur.

Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban antara lain, terkait penyelesaian kewajiban melalui arus kas operasional, dan konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Selain itu, perusahaan milik negara ini juga mengusulkan modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, dan penawaran instrumen restrukturisasi, baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

"Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur," ujar Irfan dalam pesan singkat yang dikirim kepada Katadata.co.id, Kamis (9/6).

Terkait instrumen restrukturisasi, lanjutnya, Garuda akan menawarkan penyelesaian kewajiban melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta, serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.

Halaman: