Rapat permusyawaratan majelis hakim terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dinyatakan ditunda. Pasalnya, terdapat tiga kreditur yang menyampaikan keberatan atas proposal perdamaian yang diajukan perseroan.
"Sehingga majelis hakim memberikan kesempatan kepada pengurus dan debitur untuk mempelajari dan menyampaikan tanggapan atas keberatan dimaksud," tulis Sekretaris Perusahaan WSBP dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (27/6).
Fandy menjelaskan, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 28 Juni mendatang dengan agenda pembacaan putusan rapat permusyawaratan majelis hakim.
Adapun, penundaan sidang ini tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha perseroan.
Sebagaimana diketahui, Waskita Beton telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU pada Jumat (17/6), dan dilanjutkan pada Senin (20/6). Hasilnya, Waskita Beton mencapai kesepakatan damai dengan mayoritas kreditur melalui proses homologasi.
Manajemen Waskita Beton mengatakan, berdasarkan hasil voting tersebut sebanyak 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan menyatakan setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Para kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, perubahan jadwal atau rescheduling menjadi kewajiban jangka panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi.
Perseroan menilai, dukungan yang diberikan kreditur merupakan langkah awal bagi perseroan untuk memulai babak baru menuju pemulihan.
Manajemen perseroan menegaskan, proposal perdamaian yang diajukan perseroan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perseroan. Menurut dia, isi proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.
Perseroan pun mengapresiasi dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
"Ini momen yang istimewa bagi perusahaan, serta menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh," kata Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu dalam keterangan resminya, Selasa (21/6).
Ke depan, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis untuk mewujudkan pemulihan kinerja perseroan, sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.