Indosat Paparkan Alasan PHK 300 Orang, 13% dari Total Karyawan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan gedung Indosat, Jakarta Pusat (20/2)
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
29/9/2022, 16.39 WIB

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 karyawan perusahaan. Jumlah karyawan yang terkena PHK tercatat sekitar 13% dari total karyawan.

Manajemen Indosat memberikan penjelasan terkait isu PHK sebagai tanggapan perseroan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis di Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Kamis (29/9).

Sekretaris Perusahaan Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak menjelaskan, latar belakang Indosat melakukan PHK karena perusahaan menghadapi kebutuhan untuk tumbuh dengan ukuran dan struktur yang tepat, Menurut dia, hal ini penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis di masa depan. 

Dia menegaskan, program mengatur ukuran atau Rightsizing dilakukan setelah proses penggabungan usaha atau merger. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk bisa lebih tumbuh cepat di industri.  

“Tujuan program rightsizing ini melalui reorganisasi ini diperlukan agar perseroan menjadi lebih lincah dan sebagai hasilnya dapat tumbuh lebih cepat di industri,” kata Billy Nikolas Simanjuntak, Kamis (29/9).

Billy menjelaskan, program rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan alokasi sumber daya dan karyawan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnis masa depan agar perseroan dan karyawan dapat terus berkembang.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid