PT Indonesia Asahan Aluminiun (Inalum) dikabarkan batal pisah dari holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID. Belakangan, rencana pemisahan atau split-off Inalum direvisi menjadi istilah reorganisasi.
Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2022 dan PP No.46/2022. PP yang diterbitkan pada 8 Desember 2022 ini sebagai langkah pemerintah dalam reorganisasi holding industri pertambangan indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, menegaskan bahwa PT Inalum masih menjadi bagian dari MIND ID.
"Setelah reorganisasi, Inalum masih tetap menjadi bagian dari MIND ID, dan posisinya sejajar dengan anggota holding yang lain seperti ANTAM, PTBA, Timah, dan Freeport," kata Niko kepada Katadata.co,id melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (20/12).
Langkah pemerintah yang tetap memposisikan Inalum sebagai bagian dari MIND ID belakangan juga mengubah rencana holding untuk menargetkan penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO) Inalum sebagai anak usaha pada akhir 2022.
Awalnya, IPO akan digelar setelah pemisahan Inalum dari induk perusahaan, yakni MIND ID rampung pada tahun ini. Namun merespons potensi pembatalan IPO Inalum, Niko tak banyak memberi tanggapan. Dia hanya mengatakan bahwa holding akan mengubah strategi pendanaan perusahaan.
"Dalam strategi pendanaan kedepan, akan dilaksanakan berdasarkan arahan, bimbingan dan dukungan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Grup MIND ID," ujar Niko.
Lewat manuver reorganisasi di tubuh PT Inalum, kini perusahaan ditugasi operasi khusus untuk menunjang program hilirisasi komoditas pertambangan mineral di Tanah Air.
Dua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia.
Dengan kedua PP tersebut, Inalum akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, ANTAM dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter alumunium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.
PP tersebut merupakan hasil dari kolaborasi para Pemegang Saham melalui Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
Setalah dilakukan reorganisasi, Inalum akan fokus pada pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.
Sebelumnya diberitakan, Inalum dikabarkan bakal menyelesaikan rencana pemisahan atau split off dari Holding BUMN pertambangan, MIND ID pada Desember 2022. Pemisahan bisnis ini hanya perlu menunggu pengesahan peraturan pemerintah yang saat ini berada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Sekarang tinggal menunggu PP-nya dari pemerintah. Sekarang di Setneg, lagi diproses di dalam sana," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR pada Kamis (24/11).
Ia menjelaskan, encana pemisahan ini mundur dari target awal pada Oktober 2022 karena pengerjaan proses administrasi yang harus diselesaikan oleh antara lembaga. "Ada beberapa proses adminitrasi yang harus dipenuhi dan diselesaikan, mungkin dalam waktu Desember ini semua selesai," ujar Dany.
MIND ID sebelumnya menargetkan dapat menggelar penawaran saham perdana IPO anak usahanya, Inalum Operating pada akhir 2022. IPO akan digelar setelah pemisahan Inalum Operating dari induk perusahaan rampung pada tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, proses pemisahan Inalum Operating dari induk usaha masih berlangsung.
"Menteri BUMN sudah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk proses penerbitan PP. Jika PP rampung tahun ini atau awal tahun depan, maka IPO rencananya akhir 2022," kata Orias dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (27/9/2021).
Catatan redaksi: tulisan ini telah mengalami perubahan pada judul dan lead dengan penggantian kata "Dilepas MIND ID" menjadi "Pisah dari MIND ID".