Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk atau WSKT. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan laporan keuangan Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BUMN bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).
Sebabnya, Tiko biasa ia disapa, mengatakan ada isu di dalam laporan keuangan Waskita yang sedang diinvestigasi oleh BUMN. Bahkan Tiko menyebut laporan keuangan WSKT butuh restatement atau pernyataan kembali mengenai kondisi kinerjanya.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini rill atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil," katanya.
Dia menyampaikan, Kementerian BUMN sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila laporan keuangan Waskita Karya terbukti dipalsukan, maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kami akan lihat apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, kami bisa lakukan penuntutan kepada manajemen lama. Kami akan mulai lakukan dan ini saya sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, maka kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada,” ujar Tiko.
Pada akhir kuartal I 2023, Waskita Karya mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 374,9 miliar. Angka itu turun 54,7% secara tahunan dari kuartal I 2022 dengan rugi bersih Rp 830,6 miliar.
Adapun kas dan setara kas perseroan turun dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 7,5 triliun. Arus kas operasi WSKT tercatat negatif Rp 467,6 miliar atau naik dari sebelumnya negatif Rp 144,7 miliar.