Pemegang obligasi berkelanjutan III PT Waskita Karya Tbk Tahap II Tahun 2018 menolak usul penundaan pembayaran bunga ke-20. Dari semula tanggal 16 Juni 2023 menjadi 16 September 2023.
Pemegang obligasi juga menolak perubahan tanggal pembayaran nilai pokok dalam waktu yang sama.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
“Dampak dari tidak disetujuinya RUPO Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 adalah tidak terdapat perubahan jadwal pembayaran bunga ke-20 dan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B,” kata Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/6).
Artinya emiten karya BUMN itu harus tetap membayar kewajibannya kepada pemegang obligasi tersebut tepat waktu yakni pada tanggal 16 Juni 2023.
Pelaksanaan RUPO tersebut diadakan dalam rangka equal treatment pada kreditur dan pemegang obligasi selama masa standstill dan proses peninjauan ulang skema master restructuring agreement yang saat ini sedang dijalankan oleh perseroan.
Terkait kinerja, emiten konstruksi pelat merah bersandi WSKT itu mencatat kenaikan pendapatan 2022. Tetapi rugi bersih Waskita Karya justru meningkat. WSKT membukukan pendapatan Rp 15,3 triliun atau naik 25,2%. Tapi mencatat rugi bersih Rp 1,9 triliun atau lebih besar 72,7%.
Sementara pada akhir kuartal I 2023, Waskita Karya masih mencetak rugi Rp 374,9 miliar meski susut 54,7%. Pendapatan terkoreksi 0,4% menjadi Rp 2,7 triliun.