Seiring dengan pertumbuhan pasar modal Indonesia, perkembangan aset kelolaan kustodian di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan impresif dari tahun ke tahun.
Hingga akhir Agustus 2023, aset kelolaan Bank Kustodian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menembus Rp 1.000 triliun.
Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengatakan, peningkatan aset kelolaan ini didukung dengan penambahan jumlah kerjasama baru dan pertumbuhan aset kelolaan dari nasabah existing.
“Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan posisi aset kelolaan Bank Kustodian BRI di akhir tahun 2022 yaitu Rp 555 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/9).
Saat ini, pasar modal Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang tinggi dan tumbuh positif di tengah ketidakpastian perekonomian di tingkat global.
Selain penambahan jumlah efek yang tercatat di pasar modal Indonesia, peningkatan jumlah investor yang signifikan baik di saham, obligasi maupun reksadana merupakan cermin keyakinan pasar masih cukup terjaga. Hal itu terjadi meski dihadapkan dengan tantangan volatilitas ekonomi global dan domestik yang cukup tinggi.
Terkait hal tersebut, Agus mengatakan bahwa perkembangan aset kelolaan Bank Kustodian BRI tak lepas dari upaya emiten berkode saham BBRI tersebut dalam memberikan layanan dan membawa efisiensi dalam operasional kustodian dengan strategi digital.
”Bank Kustodian BRI telah dipercaya oleh nasabah-nasabah besar seperti lembaga pemerintahan, asuransi dan dana pensiun untuk mengelola berbagai jenis efek mereka, seperti reksa dana, KPD, EBA dan general safekeeping unitized,” ujarnya.
Selain itu, tambah Agus, BRI juga telah mengembangkan BRIFrens. BRIFrens adalah Front End System portal Kustodian BRI yang memberikan kemudahan kepada nasabah dalam pengiriman instruksi dan mendapatkan laporan portfolio asetnya.
“Untuk melengkapi itu semua dan meningkatkan konsistensi standar layanannya, Bank Kustodian BRI juga menargetkan perolehan Sertifikasi ISO 9001:2015 di tahun ini,” kata ia.
Sebagai informasi, Bank Kustodian BRI telah berpengalaman lebih dari 27 tahun dalam mengelola efek nasabahnya, baik di general safekeeping, reksa dana dan kontrak pengelolaan dana atau discretionary fund.
Selain tercatat sebagai bank kustodian pertama yang mengelola Efek Beragun Aset (EBA) pada tahun 2010, Bank Kustodian BRI telah menjadi direct member Euroclear sejak 2012 dan juga memperoleh Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI di tahun 2018.
Saat ini Bank Kustodian BRI merupakan bank kustodi dengan kelolaan aset EBA terbesar di Indonesia. Dengan menjadi anggota langsung dari Euroclear, Bank Kustodian BRI dapat memberikan layanan administrasi dan penyelesaian surat berharga yang diperdagangkan dan terdaftar di Euroclear Bank dalam berbagai mata uang.
“Dengan diperolehnya sertifikat kepatuhan syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah,” kata Agus.