BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID secara resmi menjadi pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) dengan kepemilikan saham sebesar 34%. Hal ini setelah ditandatanganinya Heads of Agreements (HoA) PTVI Divestment Commitment.
HoA tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, CEO Vale Canada Limited Eduardo Bartolomeo, Senior Managing Executive Officer Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Toru Higo, serta CEO Vale Indonesia Febriany Eddy.
Penandatanganan HoA disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di San Fransisco, Amerika Serikat (AS), Jumat (17/11).
HoA ini merupakan langkah awal komitmen divestasi Vale Indonesia sebagai pemenuhan persyaratan konversi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang Kontrak Karya (KK) yang berakhir pada akhir 2025.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan nantinya MIND ID bersama Vale Canada akan melakukan kontrol bersama atas Vale Indonesia.
“Dengan menjadi pemegang saham terbesar Vale Indonesia, MIND ID bersama Vale Canada akan memiliki kontrol bersama yang lebih dalam terkait operasionalisasi Perusahaan dan juga dalam pengelolaan dan pengembangan Perusahaan kedepannya,” kata Hendi melalui siaran pers, Senin (20/11).
Melalui struktur kerja sama pengelolaan Vale Indonesia ini, MIND ID bersama dengan pemegang saham lainnya dapat bekerja sama dengan lebih erat yang dituangkan dalam prinsip tata kelola yang baik untuk mendukung pengembangan perusahaan.
Kerja sama ini sekaligus untuk mendukung program hilirisasi pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan dan sumber daya nikel nasional. “Ini akan memperkuat lini bisnis MIND ID dan upaya optimalisasi pemanfaatan cadangan dan hilirisasi nikel yang terus digaungkan pemerintah,” kata Hendi.
Setelah penandatanganan HoA, MIND ID dan pemegang saham utama lainnya masih akan berdiskusi lebih lanjut guna menyepakati mekanisme detail transaksi, sebagai dasar pelaksanaan proses divestasi yang diharapkan selesai pada 2024.
Setelah proses divestasi selesai, MIND ID sebagai BUMN akan berupaya untuk memberikan dampak positif yang optimal dalam mendorong sektor pertambangan Indonesia lebih maju lagi.
Sementara Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo berharap kedua pemegang saham utama Vale Indonesia bisa terus berkolaborasi untuk mengembangkan potensi dan penambahan nilai yang lebih maksimal untuk Indonesia.
“MIND ID dan Vale Canada tentunya akan terus berkolaborasi untuk mengembangkan potensi Vale Indonesia kedepannya,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika.
Lika Liku Divestasi Saham Vale Indonesia
Polemik divestasi saham Vale Indonesia dimulai pada 1990. Saat itu, Vale Indonesia melepaskan 20% sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan terbuka dan bisa diketahui bersama emiten INCO, maka kepemilikan di bursa juga merupakan kepemilikan asing.
Pemerintah mengakui saham yang terdaftar di BEI merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia. Selanjutnya pada 2014, amendemen kontrak karya Vale Indonesia berkewajiban untuk melakukan divestasi lebih lanjut sebesar 20%, sehingga total kepemilikan nasional menjadi 40%.
Pada 2020, tindak lanjut amendemen tersebut dilaksanakan dengan pengalihan kepemilikan 20% saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd kepada Inalum yang sekarang menjadi holding BUMN tambang MIND ID.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa kewajiban divestasi saham badan usaha PMA dapat dilakukan kepada WNI atau badan usaha Indonesia yang dimiliki WNI melalui kepemilikan langsung sesuai dengan kesepakatan para pihak atau pasar modal dalam negeri.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18%. Komposisi pemegang saham terdiri dari pemodal asing 59,47% dan nasional 40,53%.