GEMS Sepakat Bagikan Dividen Rp 1,36 Triliun dan Rombak Pengurus

Dokumentasi perseroan
Aktivitas pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Perusahaan menyepakati pembagian dividen senilai US$ 85 juta atau setara Rp 1,36 triliun.
20/5/2024, 16.14 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada Kamis (16/5), menyepakati dividen tunai sebesar US$ 85 juta atau setara Rp 1,36 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.070 per dolar AS. Perusahaan juga melakukan perubahan susunan pengurus. 

Setiap pemegang saham nantinya berhak atas dividen US$ 0,01445 per saham, setara Rp 232,21 berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 16 Mei 2024. Emiten pertambangan batu bara Grup Sinar Mas tersebut akan membayarkan dividen pada 7 Juni 2024 mendatang. 

Berdasarkan laporan keuangan per akhir Desember 2023, GEMS mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 518,38 juta atau setara dengan Rp 8,28 triliun. Kemudian saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar US$ 429,6 juta atau Rp 6,86 triliun. 

Apabila menilik rekam jejak pembagian dividennya, sebesar US$ 500 juta ditetapkan sebagai dividen final tahun buku 2023 dimana jumlah dividen final tersebut yakni masing-masing sebesar US$ 325 juta dan US$ 90 juta telah dibagikan sebagai dividen interim 1 dan 2. Dividen tersebut juga telah dibayarkan kepada seluruh pemegang saham masing-masing per 12 September 2023 dan 22 Desember 2023.

Kemudian, dari jumlah laba bersih tersebut disetujui sebesar US$ 1 juta ditetapkan sebagai cadangan wajib guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan. Kemudian sebanyak US$ 17,38 juta dibukukan sebagai saldo laba ditahan.

Berikut jadwal pembayaran dividen Golden Energy Mines:    

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Mei 2024   
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 29 Mei 2024   
  • Cum dividen di pasar tunai: 30 Mei 2024   
  • Ex dividen di pasar tunai: 31 Mei 2024  
  • Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 30 Mei 2024, pukul 16.00 WIB
  • Pembayaran dividen: 7 Juni 2024

Perubahan Pengurus GEMS

Selain mengumumkan pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Golden Energy Mines yang baru. Manajemen GEMS menyampaikan bahwa perusahaan menerima pengunduran diri Adrian Erlangga selaku wakil presiden komisaris, Haris Mustarto selaku komisaris, dan Feriwan Sinatra selaku wakil presiden direktur.

Kemudian, GEMS menyetujui pengangkatan Achmad Ananda Djajanegara sebagai wakil presiden komisaris, Feriwan Sinatra sebagai komisaris, dan Haris Mustarto sebagai wakil presiden direktur untuk sisa masa jabatan yang tersisa. Pengangkatan ini berlaku mulai dari penutupan RUPST.

Berikut pengurus Golden Energy Mines:

Komisaris:

  • Presiden Komisaris: Lokita Prasetya 
  • Wakil Presiden Komisaris: Achmad Ananda Djajanegara 
  • Komisaris : Alex Sutanto
  • Komisaris: Feriwan Sinatra 
  • Komisaris Independen: Dr. Ir. Bambang Setiawan
  • Komisaris Independen:  Ketut Sanjaya 

Direksi: 

  • Presiden Direktur: Bonifasius 
  • Wakil Presiden Direktur: Haris Mustarto 
  • Direktur: R. Utoro 
  • Direktur: Yoghi Nuswantoro 
  • Direktur: Suhendra 
  • Direktur: Paulus Yuniardi
Reporter: Nur Hana Putri Nabila