Pemerintah Lipat Gandakan Bantuan PKH Selama 3 Bulan Akibat Pandemi

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Ilustrasi, pedagang nasi goreng beraktivitas saat pandemi virus corona di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
8/4/2020, 16.57 WIB

(Baca: Jokowi Minta Bansos Libatkan Pemerintah Desa agar Tepat Sasaran)

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, manfaat yang diterima penerima PKH bakal meningkat. "Indeks penerima juga akan naik pada beberapa elemen," kata dia.

Rinciannya, bantuan untuk ibu hamil akan naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun. Lalu, untukm anak usia dini meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun.

Sedangkan siswa SD, bantuannya naik dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,25 juta per tahun. Bagi siswa SMP naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,87 juta per tahun. Lalu, siswa SMA dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.

(Baca: Sri Mulyani Siapkan Stimulus Jilid III untuk Redam Penyebaran Corona)

Penerima PKH disabilitas juga melonjak dari dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta. Terakhir, untuk lansia naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Besaran dana bantuan PKH secara rinci dapat dilihat dari databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria