Stabilkan Nilai Rupiah, Cadangan Devisa Maret Turun US$ 9,4 Miliar

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi gedung Bank Indonesia (BI). Meski cadangan devisa Maret 2020 turun US$ 9,4 miliar, BI menilai posisi cadangan devisa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
7/4/2020, 10.58 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Maret 2020 sebesar US$ 121 milar, turun US$ 9,4 miliar dari posisi Februari 2020, yang sebesar US$ 130,4 miliar.

Direktur Eskekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyebut, penurunan cadangan devisa disebabkan karena digunakan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan untuk keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Terutama di tengah kondisi extraordinary karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia," tulis Onny dalam keterangan resminya, Jakarta (7/4).

Ia menjelaskan, kepanikan pasar keuangan global yang dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia. Aliran modal keluar ini menurutnya memberikan tekanan pada rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020. Hal ini terlihat dari pelemahan rupiah sebesar 9,3% pada Maret 2020.

Kendati demikian, Onny menilai posisi cadangan devisa lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri, cadangan devisa ia katakan, juga cukup untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

(Baca: BI: Cadangan Devisa Cukup untuk Redam Kejatuhan Rupiah saat Corona)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria