Pemerintah Bebaskan Cukai Etil Alkohol untuk Pembuatan Hand Sanitizer

ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/agr/hp.
Ilustrasi pembuatan hand sanitizer. Cukai ethil alkohol menjadi bahan utama pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik guna mencegah penyebaran virus corona.
19/3/2020, 11.43 WIB

Selain itu, Heru juga menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pembebasan cukai tersebut.

(Baca: CSIS: Lockdown Buruk Bagi Ekonomi dan Tak Efektif Cegah Sebaran Corona)

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan wabah virus corona segai pandemi. Berbagai negara di dunia pun berupaya melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

Jumlah penderita virus corona yang meninggal dunia di Indonesia hingga Rabu (18/3) pukul 12.00 WIB mencapai 19 orang. Angka ini melonjak drastis dari yang sebelumnya pemerintah sampaikan sebanyak 5 orang.

"Sehingga kasus meninggal ada 19 orang," kata juru bicara pemerintah dalam penanganan virus corona Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3).

Jumlah kasus positif virus corona di seluruh dunia kini telah mencapai lebih dari 210 ribu kasus. Hampir 9.000 tewas akibat wabah tersebut.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria