Pemerintah menyiapkan kebijakan memberikan diskon pariwisata untuk mengurangi dampak virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan rencana tersebut masih dikaji terutama dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kami masih membuat kajian, sehingga bisa kami atur langkah-langkah apa yang dapat dilakukan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 untuk dapat menstimulasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (18/2).
(Baca: Pemerintah Bakal Tebar Diskon dan Insentif untuk Dongkrak Pariwisata)
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan diskon yang diberikan 25% hingga 30%. Diskon itu akan berlaku untuk sejumlah destinasi, seperti Bali, Kupang, Bintan, Batam, dan Sulawesi Utara.
Adapun tak menutup kemungkinan diskon diberikan untuk destinasi lainnya, seperti Yogyakarta, Lombok, dan Labuan Bajo. Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk berbagai maskapai, baik BUMN maupun swasta.
(Baca: Virus Corona Ancam Pariwisata, Jokowi Beri Turis Diskon 30 Persen )
Insentif tersebut berupa harga landing fee yang lebih murah. Pemerintah pun akan memberikan harga avtur yang lebih kompetitif. “Banyak sekali komponen untuk menyelamatkan industri pariwisata kita,” kata Wishnutama di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2).
Wishnutama mengatakan kebijakan ini akan dibahas lintas kementerian atau lembaga terkait. “Akan diputuskan pekan ini. Besok kami rapat lanjutan,” kata Wishnutama.