Sri Mulyani Bakal Libatkan KPK dalam Kasus Jiwasraya

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kiri) dan Basaria Panjaitan (tengah) dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).
16/12/2019, 22.14 WIB

Ketua Komisi XI DPR Tito Ganinduto mengonfirmasi rencana pelaporan ke penegak hukum dan rapat gabungan. Rencananya, rapat gabungan akan diselenggarakan usai masa reses DPR. "Kami sampaikan dahulu ke pimpinan DPR baru nanti akan diatur jadwalnya setelah reses," ujarnya.

(Baca: Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Jatuh Tempo Tahun Ini Rp 12,4 Triliun)

Adapun Komisi VI DPR juga merekomendasikan pelibatan penegak hukum. Bahkan, Anggota Komisi VI Mukhtaruddin merekomendasikan pencekalan terhadap direksi Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018, untuk mempermudah investigasi masalah Jiwasraya.

"Kami merekomendasikan penyelesaian kepada penegak hukum tetap dijalankan dan dimulai dengan melakukan pencekalan kepada direksi lama hingga ada kejelasan kasus," kata dia saat Rapat Dengar Pendapat dengan pimpinan baru Jiwasraya, di Gedung DPR, Senin (16/12).

Selain itu, Komisi VI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Halaman: