Suryo Utomo, Staf Ahli Sri Mulyani yang Jadi Dirjen Pajak Baru

Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak, di Jakarta, Jumat (01/11). Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Penulis: Hari Widowati
1/11/2019, 10.10 WIB

(Baca: Sri Mulyani Lantik Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak)

Tugas Mengawal Target Penerimaan Pajak

Suryo memiliki tugas untuk mengawal target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun. Dari target tersebut, PPh menyumbang Rp 929,9 triliun atau 49,84%.

Di tengah lesunya ekonomi dunia dan ancaman perlambatan ekonomi, penerimaan PPh ditargetkan tumbuh 13,6%. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah memberikan insentif PPh agar dunia usaha tetap mampu berekspansi.

Insentif tersebut berupa penurunan Penghasilan Kena Pajak (PKP) jumbo bagi perusahaan yang mengadakan pendidikan vokasi dan riset serta teknologi, masing-masing sebesar 200% dan 300%. Selain itu, ada pengurangan PPh Badan berupa libur pajak (tax holiday) untuk nilai investasi di bawah Rp 500 miliar dan pengurangan PPh Badan melalui investment allowance.

Pemerintah juga berencana mengejar pajak dari korporasi yang bergerak di industri digital, salah satunya adalah Netflix, penyedia layanan hiburan melalui media streaming. "Ini merupakan pekerjaan rumah kita karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki permanent establishment atau badan usaha tetap (BUT) di Indonesia, pengumpulan penerimaan perpajakannya jadi terhalang oleh undang-undang," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10).

(Baca: Menkominfo Bakal Ajak Sri Mulyani Bahas Pajak Netflix)

Halaman: