Target Jokowi Meleset, Kemudahan Berbisnis RI Mandek di Peringkat 73

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Kemudahan berbisnis di Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan.
Penulis: Agustiyanti
25/10/2019, 06.30 WIB

Laporan Bank Dunia tentang kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 menunjukkan Indonesia masih berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara. Peringkat tersebut sama dengan posisi tahun lalu dan jauh dari taget yang dipatok Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir pemerintah periode pertama yakni berada peringkat ke-40.

Dalam laporan tersebut, Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan. Meski berada peringkat yang sama, Indonesia sebenarnya mencatakan kenaikan skor dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6 poin.

Pemeringkatan kemudahan berbisnis yang dilakukan Bank Dunia menggunakan metode sederhana yang mengkalkulasi 41 indikator dalam 10 topik terkait kemudahan berusaha yang dilakukan sebuah negara. Menurut catatan Bank Dunia, Indonesia sebenarnya masuk dalam 42 negara yang melakukan perbaikan bisnis bersama dengan India, Bahrain, Myanmar, hingga Qatar.

(Baca: Peringkat Daya Saing Indonesia Turun, Makin Tertinggal dari Malaysia)

Perbaikan dinilai berhasil dilakukan pada 5 dari 10 topik terkait kemudahan berbisnis, yakni kemudahan dalam memulai binsis, mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penyelesaian kepailitan.

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia pada tahun ini jauh dari target yang dicanangkan Jokowi pada 2016. Pada tahun kedua pemerintahannya, Jokowi menargetkan Indonesia bisa mendapat peringkat ke-40 dalam hal kemudahan berbisnis pada 2019.

Halaman: