Harapan Sri Mulyani dan Para Menteri untuk 5 Anggota BPK 2019-2024

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Mahkamah Agung (MA) telah melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024 pada hari ini, Kamis (17/10).
17/10/2019, 15.30 WIB

Di sisi lain, Budi tak terlalu mempermasalahkan jika pimpinan BPK diisi mantan politikus. "Saya pikir boleh saja selama dia profesional, yang penting dia sudah independen dan bisa memberi pendapat yang baik," kata Budi.

(Baca: Mayoritas Politisi, Ini Profil Anggota BPK 2019-2024 Pilihan DPR)

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno turut berharap yang terbaik untuk para pimpinan BPK yang baru. "Selalu seperti yang sebelum-sebelumnya, diharapkan bisa profesional," ujar Rini.

Lima Anggota BPK yang telah dilantik tersebut yakni Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali yang dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya. Peresmian lima anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. 

Adapun kelima Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. 

Sebelum ditetapkan pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK. Saat voting, Pius mengantongi suara terbanyak yakni 43 suara. Kemudian, disusul oleh Daniel dan Hendra 41 suara, Achsanul 31 suara, serta Harry dengan 29 suara.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria