Sri Mulyani Sebut Dana Kelolaan BPDLH Berpotensi Capai Rp 800 Triliun

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi dana yang dikelola BDPLH mencapai Rp 800 triliun.
9/10/2019, 15.11 WIB

Pemerintah secara resmi membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2020.  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi dana yang dikelola lembaga ini dapat mencapai Rp 800 triliun.

"Potensi anggaran yang dikelola selain dari dana reboisasi bisa mencapai Rp 800 triliun, nanti kami akan lihat bagaimana strategi dan skemanya," kata Sri Mulyani di Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10).

Sri Mulyani menjelaskan, BPLDH dapat memiliki fleksibilitas dalam melakukan pembiayaan untuk kebutuhan program-program lingkungan hidup. Lembaga ini, menurut dia, diharapkan dapat menarik sumber dana dari berbagai pihak. 

 (Baca: Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Untuk Lingkungan Hidup)

Meski demikian, Sri Mulyani belum dapat merinci sumber dana yang dapat dimaksimalkan lembaga tersebut. Adapun berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran perubahan iklim atau climate budget tagging dalam APBN selalu meningkat setiap tahunnya. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria