Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar beberapa hari terakhir menentang sejumlah revisi undang-undang dinilai tak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik.
Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai hal tersebut terlihat dari pergerakan pasar obligasi maupun pasar uang yang masih lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen esksternal, terutama terkait dengan progress kelanjutan negosiasi dagang antara AS dan Tiongkok.
"Demonstrasi kemarin cenderung berdampak marjinal bagi pergerakan keduanya sepanjang hari Selasa hingga Kamis," kata Josua kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8).
Menurut Josua, pergerakan pasar saham masih mungkin terpengaruh oleh sentiment demonstrasi. Hal ini terlihat dari harga saham yang anjlok 1,11% pada Selasa (24/9) saat puncak demonstrasi mahasiswa.
Namun, dampak di pasar saham ini pun tidak berlangsung lama karena pada hari Rabu (25/9) pasar saham kembali mengalami penguatan tipis, di tengah demonstrasi yang masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa demonstrasi yang terjadi cenderung memberikan efek marginal dan temporer bagi perekonomian Indonesia.
(Baca: Jokowi Perintahkan Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa dalam Demonstrasi)
Senada, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Fasial menilai demonstrasi tak terlalu berdampak terhadap perekonomian sejauh ini. "Kecuali ada rally panjang sehingga demonstrasi akan terus berlangsung dalam waktu yang lama seperti di Hongkong," ujar Fithra.
Ia menjelaskan, demonstrasi ini justru menjadi hal yang positif karena dua hal. Pertama, tidak adanya isu penggulingan pemerintahan. Kedua, demonstrasi ini masih dapat diterima pasar karena tuntutan mahasiswa dianggap hal yang wajar.
Menurut dia, pasar menganggap demonstrasi wajar lantaran menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dan berpotensi melemahkan KPK. Ia justru menduga pasar akan bereaksi negatif jika tuntutan mahasiswa ditolak, apalagi jika demonstrasi dihentikan pemerintah melalui tindakan represi.
"Hal tersebut yang akan menjadikan ketidakpercayaan investor kepada pemerintah. Maka sekarang bolanya ada di pemerintah," katanya.
Fithra menyarankan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) KPK. Perppu ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum sehingga investor asing kembali percaya menanamkan modal di Indonesia.
(Baca: Ada Perang Dagang & Demonstrasi, Pasar Pilih Dolar AS Ketimbang Rupiah)
Sebelumnya, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo masih berpeluang mengeluarkan Perppu guna membatalkan UU KPK. Sebab ia menyebutkan, Perppu juga pernah dikeluarkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa kali.
Ribuan mahasiswa menggelar demonstrasi pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) di depan gedung DPR menolak revisi UU KPK, RKUHP dan sejumlah revisi undang-undang lainnya. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.
Sehari kemudian, demonstrasi kembali digelar oleh para pelajar di depan DPR. Demonstrasi mahasiswa dan pelajar di gedung DPR sempat ricuh, demikian juga aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Aparat juga dinilai melakukan tindakan represi tak hanya terhadap mahasiswa, tetapi juga jurnalis. Hari ini, dua orang mahasiswa Kendari yang melakukan aksi demonstrasi kemarin tewas.
Kedua mahasiswa tersebut, yakni Yusuf Kardawi (19 tahun) dan Himawan Randi (21 tahun). Yusuf meninggal karena mengalami cidera serius, sedangkan Himawan meninggal dengan luka tembakan di dada.
Pada perdagangan hari ini, rupiah dan IHSG bergerak di zona merah. Hingga pukul 15.20 WIB, rupiah melemah 0,07% ke posisi Rp 14,175 per dolar AS, sementara IHSG melemah 0,43% ke level 6.203.