Sri Mulyani Sayangkan Pembangunan Infrastruktur di Daerah yang Minim

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyayangkan sikap pemda yang memilih untuk menunggu transfer dana dari pusat untuk membangun infrastruktur daerah.
19/9/2019, 10.50 WIB

Selain itu, menurut ia pula, pemda lebih sering melakukan lobi-lobi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD serta kementerian yang dipimpinnya dibanding melakukan skema KPBU. Maka dari itu, ia menegaskan kebiasaan tersebut harus dirubah.

Untuk diketahui, kebutuhan dana pembangunan infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 5.519,4 triliun pada Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Secara rinci, dana ini 40,14% akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, 9,88% dari APBD, 19,32% dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 30,66% dari skema KPBU.

(Baca: Guyur Banyak Insentif, Sri Mulyani Tagih Kontribusi Industri Properti)

Namun, banyak daerah belum mengoptimalkan alternatif pembiayaan dengan skema KPBU karena tiga hal. Pertama, sulitnya mengubah pola pikir dari pembiayaan tradisional menjadi pembiayaan kreatif. Kedua, pemda dirasa kesulitan mengidentifikasi proyek strategis. Dan terakhir, minimnya kreatifitas pemda dalam memilih sumber pembiayaan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria