Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meningkatkan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2020 sebesar 83% atau naik dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 48,8 triliun. Kenaikan anggaran JKN untuk mengantisipasi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya iuran yang ditanggung pemerintah.
Pemerintah akan menaikkan iuran para peserta BPJS Kesehatan baik yang ditanggung pemerintah maupun peserta mandiri. Tujuannya guna mengurangi beban defisit BPJS Kesehatan.
"JKN ditingkatkan secara drastis untuk antisipasi kenaikan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ini sedang digodok dan akan ditetapkan," kata dia dalam Konferensi Pers Nota Keuangan 2020 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
(Baca: Jokowi Siap Benahi BPJS Kesehatan Secara Total )
Sri Mulyani berharap, kenaikan anggaran tersebut dapat memperbaiki defisit BPJS Kesehatan. Terlebih lagi, defisit BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun.
Di sisi lain, upaya pengurangan defisit akan diiringi dengan perbaikan berbagai kebijakan. Beberapa di antaranya seperti manajemen database peserta, perbaikan sistem pelayanan, sinergitas antara penyelenggara jamsos, dan pengendalian biaya operasional. Selain itu, penguatan peranan pemda akan dilakukan untuk mendukung peserta BPJS.
Ada pun, jumlah penerima bantuan BPJS pada 2020 sebanyak 96,8 juta jiwa. Jumlah penerima tersebut tidak berubah dibandingkan pada 2019. Meski begitu, jumlah peserta BPJS mandiri akan ditingkatkan guna mengurangi beban defisit BPJS Kesehatan.
(Baca: Naskah Lengkap Pidato Nota Keuangan RAPBN 2020 Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan niatnya untuk membenahi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) secara menyeluruh. Hal ini dikatakan presiden saat Pidato Nota Keuangan 2020 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
BPJS hingga saat ini masih mengalami defisit, bahkan jika dihitung kumulatif angkanya mencapai Rp 28 triliun. Selain itu Jokowi juga memastikan pemerintah akan menyalurkan anggaran bagi 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2020.
"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," kata Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Angka ini naik 7,3% dari alokasi anggaran kesehatan 2019 yang hanya Rp 123,1 triliun.