Belanja Negara 2020 Tembus Rp 2.529 Triliun, Jokowi Fokus Perbaiki SDM
Presiden Joko Widodo mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rancangan anggaran tersebut diklaim Jokowi memiliki fokus guna memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Berbagai program pembangunan SDM kami siapkan untuk memastikan bonus demografi menjadi bonus lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam Pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2020 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Dalam RAPBN 2020, belanja negara direncanakan sebesar Rp 2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja tersebut akan dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20% dari total belanja negara. Anggaran tersebut meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan 2015.
"Diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal," ujarnya.
(Baca: Nota Keuangan 2020, Berbagai Program dan Janji Jokowi)
Kemudian, anggaran belanja akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun 5% dari total belanja negara. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp 69,3 triliun.
Menurut Jokowi, pemerintah akan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Ini diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
Selanjutnya, belanja akan dialokasikan untuk subsidi BBM, listrik, LPG 3 kg, serta subsidi pupuk. Tidak hanya itu, belanja pegawai juga dipastikan meningkat untuk reformasi birokrasi di pusat dan daerah.
Adadpun, pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) akan dipertahankan. Di sisi lain, pemerintah akan mendorong reformasi program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT).
(Baca: Anggaran Pendidikan Rp 505,8 Triliun, Begini Program Baru Jokowi)
Di sisi lain, pemerintah tahun depan akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 37,8% dari realisasinya pada 2015.
Sementara itu, dana desa akan dialokasikan Rp 72 triliun. Dana desa tersebut, lanjut Jokowi, guna mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Untuk mendukung belanja tersebut, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.221,5 triliun. Pendapatan tersebut akan didorong melalui optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan," jelas dia.