Bea Cukai Buka Toserba di Seluruh Perbatasan Indonesia

M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Warga negara Papua Nugini berbelanja di pasar perbatasan Skouw di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Bea Cukai akan membuka toserba di wilayah perbatasan dalam bentuk Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk memudahkan pelintas batas memenuhi kebutuhan pokoknya.
3/7/2019, 14.46 WIB

Bea Cukai membuka fasilitas toko serba ada (toserba) di perbatasan dalam bentuk Pusat Logistik Berikat (PLB). PLB ini memberikan kemudahan bagi para pelintas batas untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Selain itu, pembangunan PLB juga dilakukan untuk mengurangi penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas di perbatasan. PLB Bahan Pokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 80/PMK.04/2019.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, toserba di perbatasan ini berbentuk seperti layaknya toserba yang ada di pasar sekitar. "Untuk barang-barang apa saja yang dijual tentunya kebutuhan pokok seperti air mineral, kopi, gula, susu, telur dan sebagainya. Nanti di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan ada list barang-barang yang dijual," kata dia saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/7). 

Heru menambahkan, PLB ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berdagang. Namun, dia berharap pemerintah daerah setempat bisa memanfaatkan fasilitas ini. Selain itu, para pengusaha lain juga diberi ruang untuk melakukan bisnis pada PLB. Hal yang paling terpenting, kebutuhan pokok masyarakat di perbatasan bisa tercukupi.

(Baca: Bea Cukai Hanya Layani Penyampaian Dokumen Secara Elektronik di 2019)

Adapun pembeli yang bertransaksi di PLB wajib menunjukkan virtual account Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) mereka. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan transaksi di PLB. "Dulu pernah ada yang memanfaatkan KILB, namun dengan sistem yang baru bisa dihilangkan karna yang membeli harus pakai sidik jari jika ingin membayar," ucap Heru.

Sistem baru KILB tersebut kini hanya dapat diakses melalui verifikasi biometri (wajah, mata atau sidik jari). Sebagai informasi KILB merupakan penanda bagi pelintas batas untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas barang yang dibawanya. Sinergi juga akan dijalin dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Imigrasi guna memangkas birokrasi dan memudahkan layanan dalam menerbitkan KILB.

Saat ini pula, Bea Cukai juga telah melakukan modernisasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan untuk pelintas batas. Modernisasi tersebut, selain KILB yaitu implementasi sistem CEISA Pelintas Batas untuk mendukung otomasi verifikasi data, identifikasi pelintas batas dan masa berlaku KILB. Serta pemotongan kuota otomatis dan database elektronik.

Pemerintah, dalam hal ini ingin menjadikan wilayah perbatasan sebagai wilayah yang mandiri. Maka dari itu, Heru menambahkan, pemerintah membangun infrastruktur mulai dari perbatasan hingga jalan untuk akses kemajuan perekonomian. "Kami harapkan toserba ini bisa menjembatani kemandirian wilayah perbatasan," tutupnya.

(Baca: Pencabutan Insentif Cukai di Zona Perdagangan Bebas Tak Berimbas Besar)

Reporter: Agatha Olivia Victoria