Bappenas: Regulasi dan Kelembagaan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Arief Kamaludin | Katadata
25/5/2019, 11.14 WIB

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan kajian khusus dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hasilnya menunjukkan masih ada beberapa hal yang menghambat dan perlu dibenahi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, hal yang paling penting dibenahi adalah isu regulasi dan kelembagaan. "Regulasi di Indonesia masih restriktif dan sangat mahal yang mebuat investor segan berinvestasi," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/5).

Tingginya tingkat korupsi di Indonesia dan birokrasi yang tidak efektif, turut menjadi permasalahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Kemudian, ada juga risiko yang harus dihadapi sektor swasta karena kebijakan yang tidak pasti akibat kurangnya koordinasi di pemerintahan.

(Baca: Terjebak di 5%, Target Pertumbuhan Ekonomi Sulit Tercapai)

Dalam acaraThe Second Stolypin Forum yang dilaksanakan di Moskow, Rusia, Kamis (23/5), Bambang membahas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia mengklaim ekonomi Indonesia menguat dalam beberapa tahun terakhir. 

Halaman: