Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 124,5 miliar pada akhir Maret 2019. Angka itu meningkat US$ 1,2 miliar dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 123,3 miliar.
Posisi ini merupakan yang tertinggi dalam sebelas bulan terakhir. Sebelumnya, pada April 2018, cadangan devisa Indonesia pernah mencapai US$ 124,9 miliar.
Kenaikan cadangan devisa terjadi lantaran penerimaan devisa migas meningkat. “Peningkatan cadangan devisa pada Maret 2019 dipengaruhi antara lain oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya,” demikian tertulis dalam siaran pers BI, Senin (8/4).
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7 bulan impor atau 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, BI menilai posisi cadangan devisa berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar 3 bulan impor.
(Baca: Usai Pemilu 2019, BI Perkirakan Dana Asing Mengalir Deras ke Indonesia)
“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” demikian tertulis.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang baik.
Cadangan devisa sempat mencapai level terendah di US$ 114,84 miliar sepanjang tahun lalu pada September akibat jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Cadangan devisa perlahan menguat mulai Oktober 2018 hingga kembali ke kisaran US$ 120 miliar pada akhir Desember 2018.
Selama 2019, cadangan devisa berangsur membaik. Pada Januari lalu, cadangan devisa sebesar US$ 120,10 miliar lalu meningkat jadi US$ 123,27 miliar pada Februari. Dengan demikian, cadangan devisa telah meningkat US$ 4,44 miliar selama tahun ini.
(Baca: Ekonomi Global Melambat, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan)