Kontroversi Utang Asing Capai Rp 5.336 Triliun, Masihkah Sehat?

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Rizky Alika
15/2/2019, 20.37 WIB

Akhir-akhir ini, di tengah hiruk-pikuk kampanye pemilihan presiden, publik sering dibisingkan dengan utang luar negeri Indonesia yang mencapai ribuan triliun rupiah. Kubu oposisi kerap menjadikannya sebagai komoditas politik. Pemerintah pun sibuk menjelaskannya. Apakah pinjaman yang pada tahun lalu mencapai US$ 376,8 miliar atau Rp 5.336 triliun itu masih sehat?

Bila melihat data Bank Indonesia, rasio utang Indonesia sebesar itu pada kisaran 36 % dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan angka ini, bank sentral menilai struktur utang luar negeri tersebut tetap sehat. “Masih berada di kisaran rata-rata negara peers,” demikian otoritas moneter ini memberi keterangan tertulisnya pada Jumat (15/2).

(Baca: KEIN: Utang Bukan Barang Baru, Sudah Ada Sejak Soeharto sampai SBY)

Bila dibandingkan tahun sebelumnya (year on year), utang asing pada 2018 meningkat 6,9 %. Peningkatan tersebut terjadi lantaran neto transaksi penarikan utang luar negeri dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Akibatnya, utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar Amerika.

Secara lebih rinci, utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 186,2 miliar. Posisi utang pemerintah meningkat 3,09 % dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir triwulan keempat 2018 tercatat US$ 183,2 miliar, meningkat US$ 7,1 miliar dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan sebelumnya. Kenaikan arus masuk dana investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) menjadi pemicunya seiring perekonomian yang kondusif, imbal hasil yang tetap menarik, serta ketidakpastian global yang sedikit mereda.

Selain itu, peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh penerbitan SBN valuta asing dalam rangka pre-funding fiskal tahun 2019, yakni penerbitan lebih awal untuk mendapatkan manfaat paling maksimal. Secara tahunan, utang luar negeri pemerintah pada akhir triwulan keempat 2018 tumbuh 3,3 % (yoy).

Sementara itu, utang swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$ 190,6 miliar. Jumlah ini melonjak 10,9 % dibandingkan Desember 2017. Peningkatan terjadi lantaran naiknya posisi kepemilikan surat utang korporasi oleh investor asing.

(Baca: Menakar Bahaya Utang Indonesia)

Adapun, utang luar negeri swasta sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa utang luar negeri di keempat sektor tersebut mencapai 73,8 % terhadap total utang luar negeri swasta.

Secara total, struktur utang luar negeri tetap didominasi utang berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,3 %. BI dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Selain itu, pemerintah akan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyesalkan atas kelompok-kelompok yang masih saja menjadikan utang sebagai komoditas politik sehingga mendistorsi peran utang dalam instrumen fiskal. Saking “kesalnya” ia membuat puisi soal utang.

“Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang”. (Baca: Prabowo Tuduh Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani Jawab dengan Puisi)

Demikian Sri Mulyani membuka puisinya. Ini sebagai responsnya setelah calon Presiden Prabowo Subianto, dalam orasi politiknya, mengusulkan agar jabatan Menteri Keuangan diganti menjadi Menteri Pencetak Utang.