Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa per akhir Januari 2019 sebesar US$ 120,1 miliar, turun sekitar US$ 600 juta dibandingkan posisi akhir Desember 2018 yang sebesar US$ 120,7 miliar. Penurunan terutama imbas pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Meski begitu, BI menyatakan cadangan devisa masih dalam level yang aman. Cadangan devisa cukup untuk membiayai 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. “Di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor,” demikian tertulis dalam siaran pers BI, Kamis (7/2).
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, BI memandang cadangan devisa akan tetap memadai.
“Cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif,” demikian tertulis.
(Baca: Kinerja Ekspor Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Tertinggi 5,17%)
Sebelumnya, cadangan devisa berangsur menebal mulai September 2018 hingga kembali ke kisaran US$ 120 miliar pada akhir Desember 2018. Hal itu terjadi seiring dengan penerbitan surat utang global dan penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah, penerimaan devisa migas, hingga berkurangnya kebutuhan untuk intervensi lantaran nilai tukar rupiah lebih stabil bahkan cenderung menguat.
(Baca: Dana Asing Masuk Tembus Rp 40 Triliun, Tren Penguatan Rupiah Berlanjut)