Perekonomian dunia masih bergejolak di awal tahun ini. Kebijakan proteksionisme Amerika Serikat berperan besar memicunya. Sedikit-banyak, situasi dalam negeri ikut terseret. Karenanya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mewaspadai risiko dari laju ekonomi global dan domestik ini.
KSSK juga mencermati proyeksi pelemahan ekonomi yang diperkirakan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Demikian juga akan dampak dari perlambatan ekonomi Tiongkok dan perang dagang Tiongkok-Amerika. “Kami meneliti seluruh potensi risiko,” kata Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1).
(Baca: Virus Meredupnya Ekonomi Tiongkok yang Mengancam Ekspor Indonesia)
Perlambatan ekonomi Cina, misalnya, berdampak pada ekonomi dalam negeri seperti pelebaran defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan. Pada tahun lalu, defisit neraca perdagangan nonmigas Indonesia-Cina, misalnya, melonjak 47,24 % menjadi US$ 20,85 miliar atau setara Rp 292 triliun.
Angka-angka tersebut seperti terlihat dari Databoks berikut ini:
Oleh karena itu, KSSK memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, makroprudensual, dan mikroprudensial. Hal ini merupakan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Selama triwulan keempat 2018, KSSK telah mengendalikan stabilitas sistem keuangan. Di bidang moneter, Bank Indonesia (Bl) mengoptimalkan bauran kebijakan untuk pengendalian inflasi dan stablltas nilai tukar. Bank sentral juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan.
Alhasil, di bidang fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ditutup dengan defisit yang lebih kecil. “Penerimaan negara di atas target dan belanja negara sehat,” ujar Sri Mulyani.
(Baca: Pelemahan Ekonomi Tiongkok Mengancam Ekspor CPO dan Batu Bara RI)
Sementara di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memperkuat kebijakan dan pengawasan terhadap sektor ini. Industri jasa keuangan diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip kehatl-hatian.
Kemudian, di bidang penjaminan nasabah perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau dan evaluasi terhadap tren perkembangan suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan ini menunjukkan tren meningkat.