“Berdasarkan assesment baik sekarang maupun kondisi ke depan, ekonomi global, dalam negeri, dan berbagai faktor yang tadi kami sampaikan, rapat Dewan Gubernur pada 16-17 Januari 2019 memutuskan untuk memertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

(Baca: Naik atau Turunnya Bunga AS Dinilai Bakal Mengancam Ekonomi Indonesia)

Meski begitu, ia menyatakan bunga acuan tetap hawkish alias agresif. Kebijakan itu bagian dari upaya menekan pelebaran defisit transaksi berjalan dan menjaga daya tarik aset keuangan dalam negeri.

"Stance kami sama, hawkish, preemptive, forward looking," kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (17/1).

Namun, ia mengatakan bunga acuan memang sudah hampir mencapai puncaknya. Ini dengan mempertimbangkan bahwa bank sentral AS tidak akan menaikkan bunga acuannya seagresif tahun lalu. Namun, ia menekankan, arah kebijakan ke depan akan tergantung pada penilaian atas berbagai faktor.

Halaman:
Reporter: Michael Reily