Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan penyerapan dana desa mencapai 99% dari target yang sebesar Rp 60 triliun tahun ini. Adapun dana tersebut dianggarkan untuk 74.957 desa dengan nilai penyaluran sebesar Rp 800,4 juta per desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyatakan dana desa dicairkan dalam tiga tahap. "Tahap satu dan dua sudah 100%, sedangkan tahap ketiga sudah 60%," kata dia di Jakarta, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, dana tahap ketiga akan cair jika kabupaten/kota terkait telah menyelesaikan laporan yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat. Adapun penyerapan dana desa disebutnya terus mengalami peningkatan. "Kenaikan penyerapan menunjukkan tata kelola dana desa yang lebih baik," ujarnya.
(Baca juga: Pemerintah Masih Kesulitan Tangani Desa Tertinggal di Indonesia Timur)
Menurut dia, peningkatan terjadi karena restrukturisasi pegawai serta organisasi di Kementerian. "Kami tahu program Dana Desa harus terus dilanjutkan sehingga ada pembenahan yang menyebabkan penyerapan lebih baik," katanya lagi.
Secara rinci, dana desa telah dimanfaatkan untuk untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat melalui pembangunan 158.618 kilometer jalan, 1.028 kilometer jembatan, pasar desa 7.421 unit, embung 3.026 unit, irigasi 39.656 unit, serta sarana olahraga 11.399 unit.
Selain itu, dana desa juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat lewat pembangunan sarana air bersih 942.927 unit, mandi cuci kakus 178.034 unit, drainase 39.920 kilometer, poliklinik desa 8.028 unit, pendidikan anak usia dini 48.694 unit, serta sumur 37.662 unit.
(Baca: Menteri Desa: Ekonomi Maju Tanpa Tekan Kemiskinan Picu Gejolak Sosial)
Eko pun menyebut terjadi peningkatan pendapatan warga desa. Pendapatan per kapita warga desa meningkat 40,42% dari sebesar Rp 572.586 per bulan pada 2014 menjadi Rp 804.011 per bulan pada 2018. Sementara itu, populasi warga desa meningkat rata-rata 6,13% per tahun selama periode 2015 sampai 2017.