Tunda Pelonggaran Investasi Asing, Istana Presiden: Untuk Lindungi UKM

Donang Wahyu|KATADATA
Pembangunan gedung perkantoran di kawasan bisnis Jakarta.
26/11/2018, 14.43 WIB

Menurut dia, pemerintah telah memaparkan daftar bidang usaha yang direlaksasi tersebut satu persatu. Pembahasannya menjadi molor lantaran ada banyak daftar yang harus didiskusikan. Pemerintah juga terbuka menerima masukan dari pengusaha.

“Kami tak mau menang sendiri,” ujarnya. Pasalnya, tujuan dari revisi DNI bukan untuk membuka investasi kepada asing, namun meningkatkan investasi di tengah pelebaran defisit transaksi berjalan. Kebijakan DNI tidak berdiri sendiri. Pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 juga mengeluarkan kebijakan mengenai tax holiday (libur pajak) dan ketentuan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan relaksasi DNI tak menarik bagi investor asing. Sebab, sektor yang pemerintah keluarkan dari DNI merupakan kegiatan usaha yang banyak berlaku untuk pengusaha domestik.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan sejumlah sektor yang dikeluarkan dari daftar DNI seperti survei, penyewaan mesin, dan akupunktur merupakan beberapa kegiatan usaha yang banyak dilakukan para pengusaha lokal. Adapun sektor pembangkit tenaga listrik juga menjadi salah satu yang kurang menarik karena realisasinya sudah berjalan.

(Baca: Pemerintah Tetap Lindungi Industri Kecil Meski DNI Direvisi)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution