Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Pajak dan Investasi

ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2017 di Istana Negara, Jakarta, 7 Desember 2016.
21/11/2018, 09.48 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Bogor. Beberapa Menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Dari jadwal kegiatan Presiden, Rapat Terbatas (Ratas) pukul 10.00 WIB ini akan membahas soal perpajakan dan investasi. "Betul ratas soal itu, tapi apa menyinggung Daftar Negatif Investasi (DNI), saya belum tahu," kata Erani dalam pesan singkat kepada Katadata, Rabu (21/11).

Sedangkan pukul 09.00 ini Jokowi memimpin rapat soal pembangunan Sumber Daya Manusia. Di antara menteri yang hadir adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI, termasuk di antaranya beberapa bidang yang saat ini didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, ada batasan minimal investasi asing yaitu Rp 10 miliar.

(Baca juga: Hanya 7 Sektor Baru Dibuka untuk Asing, Puluhan Bidang Diperlonggar)

"Kalau PMA (Penanaman Modal Asing) itu hanya boleh paling sedikit Rp 10 miliar. (sektor UMKM yang dikeluarkan dari DNI) ini bukan kelas kegiatan yang modalnya Rp 10 miliar. Jangankan Rp 10 miliar, mungkin Rp 2 miliar pun kebanyakan," kata dia beberapa hari lalu.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra, salah satunya Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati yang menganggap revisi DNI terlalu berlebihan. Sebab, banyak sekali aturan DNI itu hanya persyaratan kerja sama atau kemitraan tetapi  dimasukan ke DNI. Sehingga banyak sektor yang terkena DNI, meskipun asing hanya menguasai sebagian kecil kepemilikan saham.

Sedangkan Luhut dua hari lalu langsung pasang badan apabila ada sebutan pemerintah proasing lantaran kebijakan ini. “Yang ngomong suruh datang ke saya. Kami tahu batasannya. Asbun (asal bunyi) saja,” kata Luhut.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution