Rasio Utang Pemerintah Tembus 30% terhadap PDB, Amankah?

Arief Kamaludin|KATADATA
24/9/2018, 11.08 WIB

Total utang pemerintah per akhir Agustus 2018 tercatat sebesar Rp 4.363 triliun atau sekitar 30,31% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan sebesar Rp 14.395 triliun. Selama ini, pemerintah terus menjaga rasio utang di bawah 30 % terhadap PDB. Rasio utang terakhir kali menembus level tersebut pada 2008 lalu.

Secara rinci, total utang tersebut mengalami kenaikan Rp 537,4 triliun dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar Rp 3.825 triliun. Sementara dibandingkan akhir Juli, total utang naik Rp 110,17 triliun dari posisi Rp 4.253 triliun. Dalam laporan APBN Kita, pemerintah menilai rasio utang saat ini masih dalam kondisi aman lantaran berada di bawah batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60% terhadap PDB.

(Baca juga: Tutup Defisit Anggaran, Pembiayaan Utang 2019 Ditetapkan Rp 359 T)

Pemerintah menjelaskan, kenaikan utang dipengaruhi oleh strategi penarikan utang lebih awal untuk membiayai APBN (front loading). Front loading dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga AS atau Fed Fund Rate yang bakal mengerek suku bunga di pasar. Selain itu, faktor eksternal seperti penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama dolar Amerika Serikat (AS).

Ekonom Institute For Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai rasio kesehatan utang secara keseluruhan (pemerintah dan swasta), perlu diperhatikan, terutama utang luar negeri. Ia pun menyinggung soal Debt to Services Ratio (DSR). Rasio tersebut mencerminkan kemampuan suatu negara untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar utang luar negeri.

DSR membandingkan beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang dengan jumlah penerimaan ekspor. "DSR utang sekarang sudah menembus 25%, batas aman menurut International Monetary Fund (IMF)," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Senin (24/9). Ia mengingatkan, DSR yang semakin besar menunjukkan utang tidak dikelola secara hati-hati.

(Baca pula: Tumbuh Melambat, Utang Luar Negeri Per Juli US$ 358 Miliar).

Dari sisi pengendalian utang pemerintah, ia menekankan perlunya penghematan belanja, di antaranya seperti belanja infrastruktur, terutama yang menyerap bahan baku impor. Selain itu, belanja pegawai. "Di saat kondisi begini, sebaiknya pemerintah jangan jor-joran buka lowongan PNS," kata dia. Ia juga mendorong refinancing atau pembiayaan kembali atas surat utang dengan bunga tinggi, dengan mengupayakan pinjaman bilateral yang lebih murah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang pemerintah akan dijaga pada kisaran aman. "Kalau ada dinamika nilai tukar yang mengubah nilai nominal terutama utang luar negeri nanti kami akan adjust (sesuaikan)," ujar dia.

Lebih jauh, ia meyakinkan utang dikelola secara hati-hati. Pemerintah merancang defisit APBN terus mengalami penurunan serta keseimbangan primer akan menuju ke angka yang positif. Tahun depan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkecil porsi penarikan SBN dalam valas.