Pemerintah berhasil mengantongi dana sebesar Rp 8,4 triliun dari hasil penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) retail atau Sukuk Negara Ritel seri 10 (SR-010). Nominal tersebut sedikit di atas target yaitu Rp 8,1 triliun, tapi lebih kecil dari hasil penjualan SR-09 pada tahun lalu yang mencapai Rp 14 triliun.
SR-010 ditawarkan dengan imbal hasil 5,9% per tahun, atau lebih rendah dari SR-09 yang ditawarkan dengan imbal hasil 6,9% per tahun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, SR-010 menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan 99% jaminan atau underlying assets yaitu proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian perhubungan.
(Baca juga: Rilis Obligasi Retail Rp 40 Triliun, Pemerintah Perlu Naikkan Bunga)
“Proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa jaringan irigasi air tanah, bendungan, embung, jalan, jembatan, sistem pengelolaan drainase, sistem penyediaan air minum terfasilitasi, dan sarana penanggulangan bencana alam,” demikian tertulis dalam keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Senin (19/3).
Sementara itu, proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Perhubungan berupa prasarana perkeretaapian, fasilitas pelabuhan, layanan lalu lintas dan angkutan laut, serta layanan kenavigasian dan kapasitas bandar udara.
DJPPR melansir, SR-010 laku terjual kepada 17.922 orang, yang mayoritas berdomisili di wilayah Indonesia bagian barat, selain DKI Jakarta. Jumlah investor yang dimaksud mencapai 56,90% dari total investor. Sisanya, terjual untuk investor di wilayah DKI Jakarta 32,04%, bagian tengah Indonesia 10,47%, dan yang terkecil bagian timur Indonesia 0,59%.
“Jumlah investor terbesar berdasarkan kelompok profesi adalah profesional, pegawai swasta, dan BUMN/Lembaga dengan persentase sebesar 32,75%,” demikian tertulis. Adapun sebanyak 43,94% investor membeli dengan kisaran Rp 5 juta sampai Rp 100 juta, sedangkan 35,40% investor membeli dengan rentang Rp 105 juta sampai Rp 500 juta.
Setelmen SR-010 akan dilaksanakan pada 21 Maret 2018 dan dicatatkan di PT. Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun, karena pada SR-010 ditetapkan minimum holding period (waktu kepemilikan minimal) sampai dengan satu periode imbalan, maka perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan setelah 10 April 2018.
Dengan penerbitan SR-010 ini, maka sejak tahun 2009, Pemerintah telah berhasil menyerap dana Rp 144,78 triliun dari penjualan Sukuk Negara Ritel kepada 243.364 orang investor individu.
Setelah penerbitan Sukuk ritel, pemerintah bakal menerbitkan Obligasi Ritel Negara (ORI). Adapun tahun ini, pemerintah menargetkan total penerbitan SBN retail (Sukuk dan ORI) sebanyak 5% dari target SBN bruto yang sebesar Rp 864,4 triliun atau sekitar Rp 40 triliunan.
Sebelumnya, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat untuk menarik minat investor lokal terhadap SBN retail, pemerintah perlu menawarkan imbal hasil atau bunga yang lebih tinggi. "Waktu ORI 2015 sukses karena bunganya masih tinggi," kata Lana.