Pemerintah memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak besar yang tercatat berkontribusi tinggi terhadap penerimaaan pajak 2017 dan taat aturan perpajakan. Sebanyak 23 di antaranya merupakan perusahaan, sedangkan delapan lainnya adalah orang kaya Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama para wajib pajak. “Bayar pajak bukan kewajiban yang menyenangkan. Kalau disuruh bayar pajak pasti berat,” kata dia di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (13/3). Maka itu, pemerintah memberikan apresiasi.
Sebanyak delapan konglomerat yang masuk daftar penerima penghargaan, yaitu Pendiri Grup Medco Arifin Panigoro, penerus bisnis Grup Salim yang juga menjabat Presiden Direktur Indofood Anthoni Salim, Pemilik CT Corp Chairul Tanjung, dan Pemilik Grup Mahaka Erick Thohir.
Selain itu, Pendiri Grup Saratoga Edwin Soeryadjaya, Pemilik Grup Lippo James Tjahaja Riady, Pemilik Grup Emtek Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, dan pengusaha yang kini menjabat Staf Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi.
Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan enggan membeberkan peringkat teratas wajib pajak yang merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak. “Ini murni dari kontribusi terbesar tapi tidak perlu kami ranking,” kata dia. Ia pun berharap, pengharagaan ini bisa meningkatkan kepercayaan para pembayar pajak.
Secara total, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun pada 2017 dan ditargetkan naik 19,54% menjadi 432,37 triliun tahun ini. Target tersebut merupakan 30,33% dari total target penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.424 triliun tahun ini.
Ke depan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, Kanwil Wajib Pajak Besar berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk pertukaran data. Pihaknya juga akan mendorong lebih banyak integrasi data perpajakan dengan perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Intergrasi data sudah dimulai dengan perusahaan pelat merah. (Baca juga: Era Baru Kepatuhan, Ditjen Pajak Kantongi Akses ke Data Pertamina)
Daftar wajib pajak besar yang menerima penghargaan:
Wajib Pajak Individu:
- Arifin Panigoro
- Anthoni Salim
- Chairul Tanjung
- Erick Thohir
- Edwin Soeryadjaya
- James Tjahaja Riady
- Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
- Sofjan Wanandi
Wajib Pajak Badan:
- PT Adaro Indonesia
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
- PT Astra Daihatsu Motor
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Bukit Asam Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank BNI (Persero) Tbk
- PT Bank BRI (Persero) Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk.
- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
- PT Honda Prospect Motor
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Kideco Jaya Agung
- PT Pertamina (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT PLN (Persero)
- PT Pama Persada Nusantara
- PT Pegadaian (Persero)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- PT Unilever lndonesia Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk