Utang Luar Negeri Melonjak Imbas Minimnya Pendanaan Domestik

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
20/2/2018, 15.43 WIB

"Presiden telah memberi instruksi agar Indonesia meningkatkan investasi yang berorientasi ekspor dan mendorong pariwisata," kata dia. (Baca juga: Rating Kredit Indonesia Naik, BI Waspadai Rasio Beban Utang 170%)

Di sisi lain, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyatakan, pemerintah masih memiliki kelonggaran untuk mengambil utang luar negeri. Sebab, rasio utang luar negeri pemerintah masih sebesar 17% terhadap PDB. Sementara itu, rasio utang luar negeri dan dalam negeri totalnya mencapai 27% terhadap PDB. 

"Jadi masih ada ruang untuk pemerintah berutang walaupun dalam jumlah terbatas. Minimum yang dikatakan aman adalah 33%, mungkin kisarannya 33-45% tapi tergantung dari karakteristik negara itu. Kalau Indonesia 33-45% lah, jangan lebih dari 40%," kata Lana.

Menurut dia, pemerintah dapat melakukan restrukturisasi agar pembayaran utang luar negeri tidak banyak menggerus cadangan devisa. Mekanisme tersebut lazim dilakukan di berbagai negara.

Ia tak menampik ada opsi selain utang untuk mendanai kebutuhan pemerintah, yaitu dengan gencar menarik pajak. Namun, ia berpendapat hal itu bisa berdampak buruk bagi kondisi ekonomi.

Halaman: