Pengusaha Resah Target Pajak Naik 24%, Sri Mulyani Siapkan Strategi

Katadata | Arief Kamaludin
Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia mendaftar tax amnesty secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (27/9/2016)
9/1/2018, 12.03 WIB

Tingginya target penerimaan pajak tahun ini membuat kalangan pengusaha resah. Pemerintah membidik penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun, naik 24% dari realisasi penerimaan pajak 2017. Meski begitu, Sri Mulyani menilai target tersebut masih wajar.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang mengatakan, kenaikan 24% tersebut jauh di atas target pertumbuhan ekonomi yang di kisaran 5-6%. Ini artinya, akan ada ekspansi pajak yang besar. 

"Pertumbuhan penerimaan pajak 20% cukup tinggi dan kami rasanya akan diuber-uber pajak lagi, ngeri juga lihat 20%," kata pria yang akrab disapa Franky tersebut saat menghadiri acara Dialog Perkembangan Makro Fiskal di Kementerian Keuangan, Senin (8/1).

(Baca juga: Ekonom Menilai Target Pajak Tumbuh 24% di 2018 Ketinggian)

Hal senada disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. Menurut dia, kenaikan signifikan target pajak membuat kalangan pengusaha khawatir. "Dikhawatirkan di lapangannya, karena begitu pajak naik 20%, maka perintah ke bawahnya melihat target 20%," ucapnya.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan target tersebut sudah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dituangkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2018. Maka itu, pihaknya akan mengupayakan target tersebut.

Namun, ia memastikan pengejaran pajak tidak akan dilakukan tanpa basis yang jelas. Pengejaran juga tidak akan seperti berburu di kebun binatang. Maka itu, ia meminta kalangan pengusaha tidak perlu khawatir. Pihaknya akan membuat pemetaan sektor-sektor industri yang pertumbuhan bisnisnya sudah cukup tinggi dan masih rendah.

"Ada sektor yang memang pertumbuhannya cukup tinggi, yang kami akan tetap lihat petanya dalam tax base (basis pajak) kami bisa ada kemampuan, ada sektor yang memang struggle karena menghadapi commodity drop (kejatuhan harga komoditas) waktu itu dan mulai recover (pulih), jadi kami tidak akan one size fix all" ucapnya.

Menurut dia, beberapa sektor industri seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan memiliki pertumbuhan bisnis yang tinggi sehingga penerimaan pajak dari industri terkait semestinya meningkat. (Baca juga: Capaian Target Lebih dari Separuh Kantor Pajak Kurang dari 90%)

Ke depan, Direktorat Jenderal Pajak juga akan memaksimalkan data dari hasil kerja sama global: pertukaran informasi secara otomatis terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) untuk menggenjot kepatuhan pajak.

Atas dasar itu, Sri Mulyani pun berpendapat target penerimaan pajak tahun ini masih wajar. "Pertumbuhan 20% itu masih within range (dalam rentang yang bisa dicapai)," kata dia.