Penerimaan Bea Cukai Tahun Ini Lampaui Target, Pajak Masih Shortfall

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
29/12/2017, 20.14 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah melampaui target tahun ini. Kelebihannya Rp 2 triliun dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 189,14 triliun.

"DJBC (sudah) lebih dari 100 persen. Kami melihat baik, terutama di cukai maupun bea masuk. Kami juga masih akan masuk kerja walaupun yang lain masih pada libur," ujar dia usai acara penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (29/12).

Sementara penerimaan pajak masih terus dipantau hingga 31 Desember nantu. Sebab, biasanya penerimaan pajak di hari-hari terakhir akan besar. Sri Mulyani berharap selisih realisasi penerimaan terhadap target (shortfall) pajak tahun ini setidaknya hanya Rp 110 triliun – Rp 130 triliun. Artinya, penerimaan pajak bisa mencapai 89,9 persen - 91,4 persen dari target Rp 1.283,6 triliun.

(Baca: Kurangi Shortfall Pajak, Menkeu Kirim Pizza ke KPP yang Capai Target)

Berdasarkan data yang diperoleh Katadata, realisasi penerimaan dari bea masuk, bea keluar dan cukai sudah mencapai Rp 189,4 triliun atau 100,12% dari target. Secara rinci, terdiri dari bea masuk senilai Rp 34,6 triliun atau 103,9 persen dari target dan bea keluar senilai Rp 4 triliun atau 147 persen dari target.

Adapun penerimaan cukai sebesar Rp 150,8 triliun atau 98,5 persen dari target, cukai hasil tembakau Rp 145,5 triliun dan ethyl alkohol sebesar Rp 150 miliar.  Cukai dari Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) mencapai Rp 5,3 triliun  cukai lainnya minus Rp 15 triliun.

Penerimaan yang melebihi target ini karena ada tambahan dari bea masuk sebesar lebih dari Rp 340 miliar akibat masih tingginya impor di pada 26-28 Desember. Sepanjang 29-30 Desember pun diperkirakan impor masih akan tinggi dengan proyeksi tambahan Rp 100 miliar per hari.

Penerimaan yang tinggi ini juga karena percepatan pelunasan pembayaran pita cukai oleh perusahaan rokok senilai Rp 20 triliun. Selain itu, juga ada tambahan realisasi ekspor minerba dari PT Freeport yang lebih tinggi dari perkiraan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ingin memenuhi peningkatan permintaan pembeli di China dan Jepang.

Kementerian Keuangan memperkirakan hingga akhir tahun penerimaan bea dan cukai akan lebih tinggi lagi. Akan ada perbaikan proyeksi penerimaan DJBC dari yang semula Rp 190,2 triliun menjadi Rp 191,2 triliun. (Baca: Sri Mulyani: Belanjaan dari Luar Negeri US$ 500 Bebas Bea Masuk)