Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih rendah dan dalam batas aman, yakni di bawah 30%. Meski begitu, Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri melihat potensi risiko utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijamin pemerintah, yang disebut contingent liabilities alias kewajiban yang belum pasti namun mungkin terjadi.
“(Rasio) utang kecil. Tapi Indonesia perlu hati-hati dengan yang namanya contingent liabilities. Utang yang dilakukan yang lain, tapi yang guarantee government. Kalau subsidi dinaikkan, misalnya, yang menanggung siapa? Pertamina. Kalau dia menanggung beban subsidi kuat tidak? PLN juga,” ujar dia dalam acara DBS Asian Insight Conference di Jakarta, Selasa (21/11).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyoroti risiko utang BUMN yaitu PLN. Keterbatasan dana internal PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah menyebabkan pendanaan PLN bergantung kepada pinjaman. Alhasil, kewajiban pembayaran utang membengkak dan membebani keuangan perusahaan.
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan bahkan harus mengajukan permintaaan waiver (keringanan) kepada pemberi pinjaman (lender) PLN. Tujuannya untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah. (Baca juga: Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini Soal Risiko Gagal Bayar Utang PLN)
“Kalau (Pertamina dan PLN) sama batuk-batuk, tidak akan terjadi sih, 100% kepemilikan PLN dan Pertamina adalah pemerintah. Maka nantinya contigent liabilities itu akan menjadi isu besar,” kata Chatib.
Di sisi lain, mesipun rasio utang kecil, ia juga tetap menilai pentingnya menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun, banyak pihak yang berpendapat semestinya batasan defisit anggaran diperlebar untuk memberi keleluasaan pemerintah dalam berbelanja dan memacu ekonomi.
“Disiplin fiskal penting atau tidak? Jawaban saya, iya. Itu alasan rupiah stabil, investor masuk ke Indonesia. Juga (alasan) S&P menaikkan rating Indonesia. Maka utang juga tidak akan menjadi masalah di Indonesia,” ujar dia. (Baca juga: Defisit APBN di Bawah Target, Dua Surat Utang Berpotensi Batal Terbit)
Batasan tersebut juga diperlukan, karena anggaran besar belum tentu bisa diserap dengan baik dan berdampak nyata bagi masyarakat. Maka itu, ia pun setuju dengan langkah pemerintah yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang lebih konservatif.
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh hanya 9-13% tahun depan, sedangkan belanja negara hanya tumbuh 4-5%. Dengan demikian, defisit anggaran dibidik di kisaran 2,19% terhadap PDB. (Baca juga: Suhu Politik Menghangat, Pemerintah Sengaja Buat APBN 2018 Konservatif)
“Kalau pun meleset, katakan target pendapatan pajaknya tidak dapat, paling (defisit anggaran) jadi 2,4-2,5% dari PDB,” kata dia.