Jaga APBN, Pemerintah Gencar Buat Skema Baru Pembiayaan Infrastruktur
Pemerintah tengah gencar mengkaji skema pembiayaan baru untuk infrastruktur. Hal ini dilakukan agar pembiayaan infrastruktur tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku sudah meminta jajaran eselon I di Kementeriannya untuk turut melakukan kajian.
"Kemenkeu harus terus-menerus mendengar kebutuhan rakyatnya (akan infrastruktur) dan terus lakukan inovasi untuk mencapai cita-cita dan kebutuhan itu tanpa korbankan prinsip kehati-hatian dan tanpa jadi negara yang terjungkal karena krisis keuangan ataupun krisis tata kelola," kata Sri Mulyani saat membuka seminar Hari Oeang di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (24/10).
Di sisi lain, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, instansinya tengah mempersiapkan skema Limited Concession Scheme (LCS) atau pengelolaan aset terbatas untuk mendukung pembangunan infrastruktur. (Baca juga: Emir Qatar Tawarkan Kerja Sama Infrastruktur kepada Jokowi)
“Konsepnya sudah selesai. Kami rapatkan dengan KPPIP minggu depan," kata Wahyu. Ia pun berharap skema tersebut bisa matang tahun ini. "Kami sudah bicara dengan Kemenkeu, Kementerian Koordinator Perekonomian. Tinggal kami finalkan dan buat Peraturan Presiden (Perpres),” ucapnya.
Dengan skema tersebut, ia pun mencontohkan, bila anggaran pemerintah tak cukup untuk membangun landasan pacu (runway) di salah satu bandara yang sudah dibangun, maka pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta sehingga swasta yang akan membayarkan upfront payment. (Baca juga: 2 Menteri Janji Kebut Proyek Bandara, Kereta dan Tol Jawa Tengah)
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dengan jaminan berupa pendapatan (income). Biasanya yang dijaminkan adalah aset, namun kali ini pemerintah ingun berinovasi dengan menjaminkan pendapatan dari proyek yang bersangkutan.
"Itu baru keluar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum tahu kami di mana proyeknya, tapi instrumennya sudah ada," kata dia.
Baru-baru ini, pemerintah juga menyampaikan tengah mengkaji skema blended finance. Blended finance adalah skema pembiayaan yang bersumber dari dana filantropi yang dihimpun dari masyarakat untuk memobilisasi modal swasta untuk investasi jangka panjang. Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan skema semacam ini bisa jadi alternatif pembiayaan infrastruktur.
Adapun selama ini, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sudah mengembangkan beberapa skema pembiayaan infrastruktur. Misalnya, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) dengan instrumen berupa direct equity, perpetual bond, ataupun reksadana pendapatan tetap (RDPT).
Dengan berbagai skema ini, BAPPENAS meyakini infrastruktur bisa terbangun tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pembangunan infrastruktur diyakini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Hitungannya (kontribusi dari) masa konstruksi (ke pertumbuhan ekonomi di tahun berjalan) 1% dan dari asetnya 0,5%,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana BAPPENAS Wismana Adi Suryabrata.