Pemerintah berencana membuat pos khusus untuk bantuan luar negeri mulai tahun depan. Pos tersebut akan dikelola oleh satu kementerian. Penyaluran bantuan ke luar negeri akan disesuaikan dengan politik internasional Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, selama ini, bantuan luar negeri dialokasikan terpisah di masing-masing kementerian dan lembaga. "Kami ingin supaya kalau Indonesia itu ingin memberikan bantuan ke luar negeri, itu terkonsolidasi. Kami sesuaikan dengan politik luar negeri," kata dia usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Meski begitu, ia enggan menyebut kementerian yang akan ditunjuk mengelola pos khusus bantuan luar negeri tersebut. Yang jelas, ia menekankan, Kementerian Keuangan tengah mengkaji perubahan skema pengelolaan bantuan luar negeri yang dimaksud.
Adapun tahun depan, pemerintah mengalokasikan Rp 1 triliun untuk bantuan luar negeri. Bantuan tersebut bisa disalurkan ke berbagai negara sesuai kebijakan pemerintah, misalnya untuk pengungsi Rohingya di Myanmar. Adapun jenis bantuan bisa berbentuk uang, tenaga teknis, atau bantuan lain. (Baca juga: Amnesty International Temukan Bukti Militer Bakar Permukiman Rohingya)
Terdapat juga bantuan yang terprogram, misalnya yang disalurkan melalui Bank Dunia ataupun Asian Development Bank (ADB). "Kami salurkan ke lembaga itu supaya disalurkan ke masing-masing negara," ujar Suahasil.
Belakangan, pemerintah Indonesia tercatat mengirimkan bantuan luar negeri untuk Muslim Rohingya di Myanmar. Bantuan yang dikirimkan di antaranya makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, paket makanan siap saji, tenda, selimut, tangki air, kain sarung, dan obat-obatan. Bantuan tersebut disalurkan menggunakan kapal laut dan pesawat Hercules. (Baca juga: Jokowi Kirim Bantuan bagi Rohingya dengan Empat Pesawat Hercules)