Pemerintah kemungkinan tidak akan mengambil utang lebih awal atau pre-funding untuk belanja di awal 2018. Sebab, Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun ini diperkirakan cukup tinggi, bahkan melebihi tahun lalu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR ) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan, SAL bisa mencapai lebih dari Rp 70 triliun tahun ini. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun. Besaran SAL tersebut diyakini cukup untuk mendanai kebutuhan belanja awal tahun depan.
"SAL itu akumulasinya sudah di atas Rp 70 triliun. Mungkin itu bisa dipakai sebagai buffer (bantalan). Cukup-lah untuk belanja dua minggu," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, pekan lalu. (Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Belanja Pemerintah Bisa genjot Penerimaan Pajak)
Dengan perkembangan tersebut, Kemenkeu menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk melakukan pre-funding. Apalagi kebutuhan belanja di awal tahun biasanya hanya berupa transfer ke daerah. Kebutuhan belanja itu juga bisa dipenuhi dari penerimaan. Sebab, penerimaan pajak dan bea cukai sudah bisa masuk ke kas negara sejak 10 Januari.
(Baca juga: Dirjen Pajak Minta Pajak Pelaksanaan APBN dan APBD Dibayar di Awal)
Meski begitu, menurut Robert, keputusan pemerintah untuk melakukan pre-funding atau tidak masih tergantung perkembangan pasar. Ia pun mencontohkan kondisi tahun lalu ketika SAL mencapai Rp 50 triliun. Pemerintah bisa saja tidak melakukan pre-funding, namun langkah tersebut akhirnya dilakukan karena ada kekhawatiran imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) naik bila bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) menaikkan bunga dana.
Sejauh ini, Robert memandang yield SUN tidak akan melonjak lantaran investor masih berminat terhadap utang Indonesia. Hal itu karena utang jangka panjang Indonesia telah mendapat peringkat layak investasi (investment grade) dari tiga lembaga pemeringkat utama dunia yaitu Moodys, Fitch Ratings, dan Standard and Poor's. "Kecenderungannya bunga (yield) turun," kata dia.