Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa per akhir Mei 2017 mencapai US$ 124,95 miliar. Jumlah tersebut melampaui rekor tertinggi cadangan devisa sepanjang masa pada Agustus 2011 yang sebesar US$ 124,6 miliar.
Posisi cadangan devisa pada Mei lalu naik sebesar US$ 1,7 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan, peningkatan cadangan devisa ini didukung oleh bertambahnya penerimaan devisa dari dua sumber.
(Baca juga: Cadangan Devisa Tembus US$ 123 Miliar, Rupiah Perkasa)
Sumber pertama berasal penerimaan pajak dan devisa ekspor minyak dan gas (migas) bagian pemerintah. Selain itu, peningkatan devisa juga ditopang oleh hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas.
"Penerimaan devisa tersebut melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo," ujar Tirta dalam keterangan persnya, Kamis (8/6).
Ia menyatakan, posisi cadangan devisa per akhir Mei 2017 tersebut cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor. Bahkan, cukup juga untuk mendanai 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
(Baca juga: Batas Dana Lapor Pajak Jadi Rp 1 Miliar Bisa Redam Gejolak Masyarakat)
Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional yakni sekitar tiga bulan impor. "Kami menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," kata Tirta.