Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan nomal. Meski begitu, terdapat sejumlah risiko yang harus diwaspadai bisa menganggu stabilitas tersebut, di antaranya tren kenaikan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) bank.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dwitya Putra Soeyasa Besar menjelaskan, stabilitas sistem keuangan normal bila dilihat dari indeks stabilitas sistem keuangan. "Secara umum, SSK (stabilitas sistem keuangan) terjaga. Ini momentum baik untuk ekspansi," kata dia dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) terkait Stabilitas Sistem Keuangan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/5). 

Adapun, tren kenaikan rasio NPL gross perbankan masih diwaspadai BI. Saat ini, NPL gross berkisar 3,07 persen, naik dari posisi Desember 2016 yang sebesar 2,93 persen. Ke depan, ada empat risiko lainnya yang juga masih diwaspadai lantaran bisa menganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. (Baca juga: Ekonomi Masih Lesu, Rasio Kredit Seret Naik Menembus 3 Persen)

Risiko pertama, prosiklikalitas perbankan yaitu penyaluran kredit perbankan yang meningkat saat periode ekonomi ekspansi dan melambat pada periode ekonomi kontraksi. Saat ini, pertumbuhan kredit terpantau masih lemah seiring dengan ekonomi global yang belum pulih.

BI mencatat pertumbuhan kredit pada April baru tumbuh 9,5 persen secara tahunan. Padahal, diperlukan pertumbuhan kredit 10-12 persen untuk menyokong target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,2 persen tahun ini. (Baca juga: Denyut Penyaluran Kredit Lemah, Kinerja Bank Besar Belum Stabil)

Halaman: