Paparkan Perbaikan Ekonomi ke S&P, BI Harap Peringkat Utang Naik

Arief Kamaludin (Katadata)
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
21/1/2017, 08.00 WIB

Hal ini dilihat dari pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen, inflasi 3,02 persen, dan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) yang tercatat rendah. “Saya kira progress-nya sangat baik, sehingga sudah seharusnya S&P meningkatkan rating Indonesia,” katanya.

Saat ini, hanya S&P yang masih menyematkan peringkat utang Indonesia di bawah layak investasi. Dua lembaga pemeringkat lainnya, yakni Fitch Ratings dan Moody’s sudah memberikan status layak investasi kepada Indonesia sejak dua tahun terakhir.

Peluang Indonesia mendapat kenaikan peringkat dari S&P kandas pada Juni tahun lalu. S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia sebesar BB+ dengan prospek positif.

Alasannya, S&P menilai kerangka makroekonomi Indonesia telah membaik, yang tercermin dari peningkatan belanja modal untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan berkurangnya anggaran subsidi yang tidak produktif.Namun, S&P melihat masih adanya risiko fiskal dan anggaran yang dihadapi pemerintah Indonesia lantaran rendahnya penerimaan negara pada saat itu.

(Baca: Anggaran Terancam, Indonesia Gagal Raih Peringkat Investasi dari S&P)

Asa kenaikan peringkat utang Indonesia kembali muncul setelah Fitch mengerek prospek peringkat negara ini dari "Stabil" menjadi "Positif", pada 21 Desember 2016. Meskipun peringkat kreditnya tetap BBB- pada level investment grade.

Keputusan Fitch itu mengacu kepada rekam jejak stabilitas makroekonomi yang dijaga baik oleh otoritas dalam beberapa tahun terakhir di tengah tantangan ekonomi global. Selain itu, kebijakan moneter dan nilai tukar yang ditempuh BI efektif meredam gejolak di pasar keuangan.

Halaman: