Anggaran Terancam, Indonesia Gagal Raih Peringkat Investasi dari S&P

Desy Setyowati
1 Juni 2016, 20:51
Direktur S&P Kyran Curry
Katadata
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menerima kunjungan rombongan S&P di Jakarta, Mei 2016.

Indonesia gagal meraih peringkat layak investasi (investment grade) dari Standard & Poor’s (S&P). Lembaga pemeringkatan internasional ini tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia sebesar BB+ dengan prospek positif. Padahal, pemerintah dan Bank Indonesia sebelumnya optimistis S&P akan menaikkan peringkat tersebut.

S&P menilai kerangka makroekonomi Indonesia telah membaik. Hal itu tercermin dari peningkatan belanja modal untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan berkurangnya anggaran subsidi yang tidak produktif.

Advertisement

Namun, S&P melihat masih adanya risiko fiskal dan anggaran yang dihadapi pemerintah Indonesia lantaran rendahnya penerimaan negara. Selain itu, masih ada risiko yang bersifat struktural. “Karena itu kami menegaskan (peringkat) BB+ untuk jangka panjang dan B untuk jangka pendek,” kata S&P dalam siaran persnya, Rabu (1/6) malam.

Meski begitu, S&P masih membuka peluang menaikkan peringkat kredit Indonesia. Syaratnya, pemerintah harus memperbaiki kerangka fiskal dengan menekan defisit anggaran dan menurunkan utang.

(Baca: Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen)

Kondisi anggaran negara saat ini memang menerbitkan sedikit kekhawatiran. Per 8 Mei lalu, penerimaan negara baru sekitar Rp 419,2 triliun atau 23 persen dari target sepanjang tahun ini Rp 1.822,5 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak -di luar bea dan cukai- sekitar Rp 272 triliun atau 20 persen dari target pajak tahun ini Rp 1.360,2 triliun.

Peringkat Kredit Indonesia

Alhasil, pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Target itu sudah memasukkan potensi penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini sebesar Rp 165 triliun. Rencana itu dimasukkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan Juni ini.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement