Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyayangkan peran pemerintah daerah (pemda) yang belum mampu memanfaatkan instrumen pajak untuk menggenjot investasi di daerah. Padahal, insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa menjadi daya tarik yang cukup besar bagi investor.
Menurut dia, sudah satu dasawarsa berlalu sejak pemerintah pusat mengalihkan pengelolaan BPHTB dan PBB ke daerah. Namun, hingga kini, instrumen itu belum banyak dimanfaatkan pemda untuk mengembangkan investasi di wilayahnya. Hal itu terlihat dari kontribusi pemda dalam mendorong investasi yang tidak signifikan.
“Akan keren kalau ada pemda yang berani mengatakan ‘kalau investasi di bidang ini masuk, paling tidak Rp 1-3 triliun, kami bebaskan PBB-nya atau kami beri (insentif) fiskal PBB-nya’,” kata Darmin dalam acara Anugerah Dana Rakca 2016 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/12).
(Baca juga: Pengusaha Desak Pemerintah Beri Insentif Energi Terbarukan)
Ia menilai, semestinya pemda bisa menghitung keuntungan yang didapat dengan mengorbankan BPHTB dan PBB. Melalui dua instrumen tersebut, pemda bisa menarik investor masuk dengan biaya yang tidak besar. Adapun investasi bisa diarahkan untuk proyek-proyek infrastruktur yang diminati investor.
“Itu filosofi di belakang insentif mengenai PBB dan BPHTB,” kata Darmin. (Baca juga: Jokowi Bidik Investasi untuk Substitusi Impor dan Pariwisata)
Ia menambahkan, upaya pemda menggaet investor jadi penting sebab pemda tidak bisa memaksakan anggaran daerah untuk membangun infrastruktur. Besarnya dana transfer ke daerah dan dana desa, semestinya dioptimalkan pemda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, untuk membangun infrastruktur dasar yang kurang diminati swasta.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan, perlu tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pembagian kewenangan yang jelas antara pemda dengan pemerintah pusat untuk mendorong investasi. Apalagi, fokus utama dari anggaran tahun ini adalah membuka peluang agar investasi masuk ke seluruh proyek-proyek pembangunan di daerah yang menjadi prioritas. (Baca juga: Dijamin PII, Konsorsium Swasta Siap Bangun Tol Krian-Manyar)
“Karena Gubernur merupakan tangan kanan Presiden di daerah. Bagaimana Gubernur mampu menggerakkan, mengorganisir struktur pemerintahan satuan kerja perangat daerah (SKPD)-nya,” kata Tjahjo.