Perusahaan Jokowi Ternyata Ikut Juga Tax Amnesty

Laily Rachev (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.
30/9/2016, 23.35 WIB

Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga konglomerat sejak zaman Orde baru. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga "tersangkut" program tersebut. 

Namun, bukan Jokowi secara pribadi yang mengikuti amnesti pajak, melainkan  perusahaan keluarga yang dahulu dimilikinya menjadi salah satu wajib pajak badan yang mengikuti program tersebut. "Saya tidak ikut, tapi perusahaan saja yang ikut," katanya di sela-sela kunjungannya ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam (30/9).

Kunjungan Presiden itu untuk memantau perkembangan amnesti pajak menjelang berakhirnya periode pertama pukul 24.00 WIB, Jumat (30/9). Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Baca: Keluarga Salim Ikut Tax Amnesty, Deklarasi Harta Capai Rp 3.405 T)

Meski begitu, Jokowi mengaku tidak mengurus lagi perusahaan tersebut. Sedangkan sebagai wajib pajak pribadi, dia mengaku tidak memiliki harta yang perlu dilaporkan lagi sehingga tidak mengikuti amnesti pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras, bahkan bekerja hingga tengah malam, untuk menyukseskan program amnesti pajak. Karena itu, dia meminta adanya apresiasi yang diberikan kepada seluruh pegawai pajak.

"Terima kasih saya ucapkan kepada pegawai pajak selama tiga bulan ini telah bekerja betul-betul," katanya. (Baca: Dari Polisi, DPR, Hingga Pendakwah Kondang Ikut Tax Amnesty)

Jokowi kembali mengingatkan tax amnesty ini merupakan momentum untuk mereformasi basis perpajakan dan meningkatkan rasio wajib pajak. Jadi, dia mewanti-wanti seluruh orang yang belum mengikuti program ini agar segera berpartisipasi dalam periode berikutnya. "Kalau tidak ikut di tahap II dan III akan ditinggal betul."

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang berperan serta dalam program amnesti pajak ini. Ia pun mengakui dalam beberapa hal masih ada pelayanan yang dianggap buruk, namun akan menjadi bekal untuk pembenahan di masa mendatang.

(Baca: Menkeu: Rasio Tebusan Tax Amnesty RI Terbesar di Dunia)

"Di sisi lain kalau mereka (wajib pajak) mendapatkan pelayanan baik, mereka merasa bisa berpartisipasi dan mulai percaya pemerintah dalam hal pengelolaan perpajakan," kata Sri Mulyani.