Bertambah lagi satu konglomerat yang mengikuti program amnesti pajak. Pengusaha tersebut adalah Theodore Permadi Rachmat, mantan bos Grup Astra. Pria yang akrab dipanggil Teddy tersebut muncul pada pukul 11.00 di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta.
Pemilik Triputra Grup ini langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menyerahkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak. “Iya betul tadi bersama beliau (Dirjen Pajak),” kata salah satu staf Kanwil Pajak Besar yang tidak mau disebut namanya kepada Katadata, Jumat, 16 September 2016.
Pertemuan berlangsung singkat. Kedatangan TP Rachmat juga relatif mendadak. Sementara petugas pajak di kantor tersebut bergerak cepat membereskan dokumen sehingga lamanya penyerahan tidak sampai memakan waktu 30 menit. “Persiapan dari petugas kami juga relatif cepat,” kata staf tersebut. (Baca juga: Tommy Soeharto Pastikan Keluarga Cendana Ikut Tax Amnesty).
TP Rachmat menjadi pengusaha teranyar yang mengikuti program ini. Sebelumnya tercatat ada Thohir bersaudara: Garibaldi dan Erick Thohir. Sebelumnya ada James Riady dari Grup Lippo. (Baca pula: Akhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun Lebih).
Kemarin, putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra juga mengkuti program amnesti pajak. Tommy, demikian dia biasa disapa, mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman pada pukul 10.45. Ketika itu Ken Dwijugiasteadi sudah menunggu di lantai empat gedung tersebut.
Selama lebih kurang 30 menit, Tommy berada di ruangan untuk mengurus pendaftaran dan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH), dengan didampingi Ken. Setelah itu mereka keluar dan Tommy memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam meminta pengampunan pajak kepada negara ini, Tommy datang sendiri. Dia tidak bersama keluarga Cendana lainnya. Tidak seperti anak pengusaha pemilik Grup TNT, Thohir bersaudara tadi, yang datang bersamaan. (Baca: Keluarga Thohir Ajak Pengusaha Lain Segera Ikut Tax Amnesty).